Pengalaman Membuat Paspor Baru Secara Online Lebih Mudah

Pengalaman Membuat Paspor Baru Secara Online Lebih Mudah

Pengalaman Membuat Paspor Secara Online - Kali ini admin Info Pay TV ingin berbagi pengalaman kembali yang sebelumnya admin berbagi cerita Mendaki Gunung Prau 2565 mpdl Wonosobo. untuk pengalaman kali ini admin ingin berbagi cara Pembuatan Paspor Secara online.

Bagi Anda yang ingin membuat Paspor lebih baik mendaftar terlebih dahulu secara online, caranya pun sangat mudah silahkan kunjungi website www.imigrasi.go.id, setelah Anda mengunjungi website silahkan arahkan mouse Anda ke menu "Layanan Publik", lalu pilih "Layanan Paspor Online" silahkan ikuti petunjuk sampai menuju form pegisian data dan verifikasi via email.

Pengalaman Membuat Paspor Baru Secara Online Lebih Mudah

Jika pendaftaran sudah selesai silahkan lakukan pembayaran ke bank yang sudah ditunjuk oleh Kementerian Imigrasi (waktu itu saya BNI), untuk pembayaran lebih baik jangan dihari sabtu, dihari kerja lainnya saja, misalkan hari Senin-Jumat.

Setelah Anda selesai melakukan pembayaran jangan lupa memverifikasi pembayaran Anda dengan cara mengklik link/url yang sudah diberikan via email. dan pilih jadwal kedatangan Anda ke kantor imigrasi yang sudah Anda pilih waktu mendaftar.

Waktu datang ke Kantor Imigrasi jangan lupa memakai pakaian yang rapi pakai kemeja, karena Anda akan di foto dan di wawancara oleh petugas kantor imigrasi, dan jangan lupa bawa persyaratan fotocopy KTP, KK, Akte Kelahiran dan Ijazah, serta bawa yang aslinya dan jangan lupa bawa matrei 6000. jika sudah selesai foto dan wawancara Anda akan diberikan tanggal pengambilan Paspor. untuk pengambilan Paspor, Anda cukup membawa KTP asli saja.

Mungkin itu saja yang bisa admin berikan informasi Cara Membuat Paspor Baru Online. semoga bermanfaat. jangan lupa berikan komentar dibawah.


Selengkapnya silahkan baca di Google Berita
Show comments
Hide comments

Komentar adalah tanggapan pribadi, bukan mewakili kebijakan INFO PAY TV. Kami berhak mengubah atau tidak menayangkan komentar yang mengandung kata-kata berbau pelecehan, intimidasi, dan SARA. Anda dilarang memberikan No Handphone dikolom komentar.

Masukan email anda untuk mendapatkan update berita, promosi dan informasi tv berlangganan :