Inilah Perusahaan Malaysia Pembakar Hutan di Riau

Inilah Perusahaan Malaysia Pembakar Hutan di Riau

Mulai 12 Desember 2017, Indovision berubah menjadi MNC Vision. Baca lebih lanjut....

Inilah Perusahaan Malaysia Pembakar Hutan di Riau
Indovision | Pekanbaru - Delapan perusahaan disinyalir melakukan pembakaran hutan dan lahan di Riau. Perusahaan tersebut merupakan milik warga Malaysia. Kabekaran inilah yang menyebabkan kabut asap.

Hal ini terungkap berdasarkan hasil investigasi pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) beberapa hari terakhir ini disejumlah lokasi kebakaran di Riau.

"Berdasarkan temuan itu ada delapan perusahaan yang lokasinya kita termukan kebakaran. Ini yang terus kita tindak lanjuti," kata Menteri Lingkungan Hidup, Baltazar Kambuaya dalam jumpa persnya di Pekanbaru, Riau Sabtu (22/6/2013).

Kedelapan perusahaan milik investor Malaysia diduga kuat menjadi penyumbang asap yakni PT Multi Gambut Industri, PT Udaya Loh Dinawi, PT Adei Plantation, PT Jatim Jaya Perkasa, PT Mustika Agro Lestari, PT Rakksa Sejati, PT Tunggal Mitra Plantation dan PT Langgam Inti Hiberida.

Menteri LH pun menyatakan bahwa membawa kasus ini ke pengadilan jika sudah ditemukan bukti kuat. Terkait bahwa perusahaan yang terbakar itu adalah milik perusahaan Malaysia, Pemerintah Indonesia akan melaporkannya ke Pemerintah Malaysia. "Kita akan laporkan hal ini ke pihak Kementrian Lingkungan Hidup Malaysia terkait temuan ini," tukasnya.

Sebelumnya, Malaysia termasuk Singapura melakukan aksi protes terhadap kiriman asap dari Riau. Kedua negera tetangga meminta Indonesia segera menghentikan kebakaran hutan yang membuat negara mereka diselimuti asap.


Selengkapnya silahkan baca di Google Berita
Show comments

Masukan email anda untuk mendapatkan update berita, promosi dan informasi tv berlangganan :