Cara Mengajukan KPR Agar Cepat Disetujui

Cara Mengajukan KPR Agar Cepat Disetujui

Cara Mengajukan KPR Agar Cepat Di Setujui - Untuk mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) saat ini memang susah - susah gampang, dibilang susah sebenarnya gampang, dibilang gampang terkadang banyak juga orang yang mengeluhkan selalu ditolak.

Cara Mengajukan KPR Agar Cepat Di Setujui

Dalam artikel ini kami akan memberikan tips pengajuan KPR agar disetujui dengan mudah, berikut cara mengajukan Kredit Pemilikan Rumah:

  • Memiliki penghasilan, baik dari bisnis atau gaji bulanan.
  • Anda harus memiliki rekening tabungan, untuk bukti bahwa anda punya penghasilan.
  • Dalam histori rekening harus bertambah setiap bulan (minimal 3 bulan), ini akan membuat bank lebih percaya.
  • Buat karyawan, mesti memiliki slip gaji bulanan dan surat keterangan kerja dari kantor.
  • Untuk pebisnis (entrepreneur) mesti memiliki laporan keuangan setidaknya dua tahun.
  • Harus punya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  • Pastikan Anda tidak masuk daftar hitam (black list) Bank Indonesia. Jika Anda pernah kredit di bank dan menunggak lebih dari dua bulan berturut-turut, otomatis Anda masuk daftar hitam Bank Indonesia ( BI ).

Jika semua syarat diatas sudah terpenuhi, siapkan fotocopy KTP suami istri, jika anda sudah menikah.

Waktu terbaik dalam pengajuan KPR adalah diminggu ke 3 atau ke 4, kenapa harus minggu tersebut? karena pihak bank diminggu tersebut pasti sedang mengejar target. kemungkinan besar, pengajuan anda akan di setujui.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda, jangan lupa bagikan artikel ini ke jejaring sosial seperti facebook, twitter, dan google plus. terima kasih.

TAG: kpr terbaik ditahun ini 2015 2016 2017, kpr bca, kpr mandiri, kpr btn, kpr bri, kpr bukopin, kpr bri syariah, kpr mandiri syariah, kpr danamon, kpr bni, kpr niaga, bunga kpr paling rendah, promo kpr terbaru.


Selengkapnya silahkan baca di Google Berita
Show comments
Hide comments

Komentar adalah tanggapan pribadi, bukan mewakili kebijakan INFO PAY TV. Kami berhak mengubah atau tidak menayangkan komentar yang mengandung kata-kata berbau pelecehan, intimidasi, dan SARA. Anda dilarang memberikan No Handphone dikolom komentar.

Masukan email anda untuk mendapatkan update berita, promosi dan informasi tv berlangganan :